TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Restrukturisasi Kredit Dampak COVID Berakhir, Ini Kata Kadin DIY

Pengusaha belum sepenuhnya bangkit setelah pandemi

Wakil Ketua Umum Kadin DIY Bidang Keuangan, Perbankan, dan Keuangan Syariah, Pasar Modal Wawan Hermawan. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Intinya Sih...

  • Kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk UMKM berakhir pada 31 Maret 2024.
  • Kadin DIY menilai kebijakan tersebut seharusnya tidak dihentikan sepenuhnya, karena sebagian UMKM belum bangkit dan menghadapi kendala perbankan.
  • OJK menyatakan bahwa industri perbankan memiliki daya tahan yang kuat dalam menghadapi dinamika perekonomian, dengan berbagai indikator kondisi perbankan Indonesia dalam keadaan baik.

Yogyakarta, IDN Times - Kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak COVID-19 telah berakhir pada 31 Maret 2024 lalu. Kamar Dagang dan Industri Daerah Istimewa Yogyakarta (Kadin DIY) menilai seharusnya kebijakan tersebut tidak dihentikan sepenuhnya.

"Kalau bicara kondisi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di DIY, sebagian sudah kembali normal, sebagian kecil belum tuntas dengan permasalahan usahanya (dampak pandemi COVID-19)," ujar Wakil Ketua Umum Kadin DIY Bidang Keuangan, Perbankan, dan Keuangan Syariah, Pasar Modal Wawan Hermawan, Rabu (17/4/2024).

1. Belum sepenuhnya UMKM bangkit setelah pandemi

Ilustrasi pelaku UMKM.(Dok. IDN Times/istimewa)

Wawan mengungkapkan UMKM yang belum bisa bangkit sepenuhnya tersebut menghadapi kendala perbankan. Sehingga, ia menilai kebijakan pemerintah menghapus restrukturisasi kredit itu seharusnya ada kebijakan detail yang mengikutinya, atau tidak sepenuhnya dihapus.

"Harusnya ada satu kebijakan yang lebih detail. Dipilah-pilah dan dipilih, kalau memang dihapus semuanya seperti itu akan ada yang keberatan," ucap Wawan.

2. Kemudahan akses modal jadi harapan pengusaha

ilustrasi bank (IDN Times/Aditya Pratama)

Wawan yang juga Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) DIY itu mengharapkan ada bidang tertentu yang jadi perhatian, karena belum bangkit sepenuhnya. Kemudahan modal kerja dinilainya sangat dibutuhkan.

Wawan mencontohkan pengusaha yang sudah ekspor memerlukan modal kerja yang besar agar bisa jalan. Selain itu, ia juga menyebut sektor lain seperti konstruksi masih dalam kondisi yang berat. "Sehingga kalau kami harapkan ada bidang tertentu yang memang harus ada satu kebijakan tersendiri sehingga bisa survive," kata Wawan.

Baca Juga: Membongkar Mitos dan Fakta tentang Kredit Usaha Rakyat

Berita Terkini Lainnya