5 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyekapan dan Kekerasan di Sleman
Buntut masalah hutang bisnis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Jajaran Ditreskrimum Polda DIY menangkap lima orang pelaku penyekapan, penganiayaan, dan kekerasan seksual. Motif para pelaku melakukan tindakannya, karena korban tidak bisa membayar hutang bisnis.
Adapun lima tersangka yang ditangkap yakni pria dengan inisial MSH (43), YR (36), AS (48), dan ARD (23). Kemudian, satu wanita inisial MM (41) yang juga istri MSH. Sementara itu korban yaitu pria inisial MSE dan istrinya AA.
1. Permasalahan berawal dari hutang bisnis
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol. FX Endriadi, mengatakan korban disekap dan dianiaya pelaku di sebuah kamar kos di daerah Condongcatur pada 12 Oktober - 10 Desember 2023. Kasus ini sendiri bermula pada Juni 2023. Korban yang kenal MSH membuat perjanjian jual beli mobil dengan nilai investasi miliaran rupiah.
"Perjanjian kerja sama jual beli mobil, ada investasi senilai Rp1,2 miliar. Sejak bulan Agustus 2023 korban sudah tidak memberikan keuntungan kepada pelaku," ujar Kombes Pol. FX Endriadi, saat konferensi pers di Mapolda DIY, Rabu (7/2/2024).