Yogyakarta, IDN Times - Rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) hingga 15 persen oleh pemerintah menjadi sorotan berbagai pihak. Kementerian Perhubungan menyebut penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pengguna, mitra pengemudi, dan aplikator.
Namun di balik upaya penyesuaian tarif tersebut, ada kekhawatiran bahwa dampaknya bisa kontraproduktif. Peneliti dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwi Ardianta Kurniawan, menilai kebijakan ini harus dikaji dengan cermat karena potensi penurunan permintaan bisa berimbas langsung pada pendapatan mitra.