Menurut Haris, dari target PAD sebesar Rp700 miliar tersebut, hingga Mei 2021 total PAD yang sudah masuk ke Pemkab Sleman sebesar 42 persen. Juni ditargetkan minimal sudah tercapai sebesar 50 persen.
Dia menjelaskan, ada beberapa hal yang dilakukan oleh Pemkab Sleman untuk bisa pendapatan. Salah satunya dengan mengupayakan mendaftarkan dan mengawal objek baru atau objek yang selama ini belum terdaftar dari wajib pajak.
"Walaupun COVID-19 ini masih ada usaha baru, terutama restoran, sehingga perlu optimalisasi pendataan dan pemantauan," katanya.
Haris juga membeberkan, hal yang cukup menarik pada 2021 ini yakni, jumlah pajak bumi dan bangunan mengalami peningkatan. Terutama ada satu kapanewon yang sudah melunasi pajak bumi dan bangunan pada Bulan Mei.
"Kapanewon Cangkringan sudah lunas, kami terus melakukan upaya cukup di lapangan, dengan kerja sama dengan pemerintah desa untuk melakukan pekan pembayaran di tingkat desa, kami mempermudah wajib pajak sehingga bisa mengejar," terangnya.