Yogyakarta, IDN Times-Sejak program Pasar Kawasan Bebas Uang Lusuh (Pakabul) di mulai pada Mei lalu, jumlah uang tak layak edar semakin berkurang di Pasar Beringharjo.
Program yang diinisiasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) DIY dan Pemerintah Kota Yogyakarta itu berhasil menyerap uang lusuh yang tidak layak di pasar ini.
"Sejak program ini diresmikan pada 22 Mei lalu, memberikan hasil yang positif. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring yang kami lakukan terhadap perkembangan peredaran uang lusuh di kawasan Pasar Beringharjo," ujar Kepala KPw BI DIY, Hilman Tisnawan dihubungi, Jumat (20/9).