Kota Yogyakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 berdampak ke perekonomian, bahkan saat ini sejumlah negara sudah masuk dalam resesi. Ekonomi Indonesia pun terancam resesi akibat virus corona.
Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Prof. Wihana Kirana Jaya mengklaim Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang saat ini berada di tangan anggota dewan merupakan salah satu paradigma baru untuk menghadapi kemungkinan krisis ekonomi di masa pandemik COVID-19.
" Pemikirannya tidak bisa seperti di masa normal, harus di masa krisis juga. Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang ada saat ini upaya pemerintah untuk memulai lebih awal, sebelum kondisi normal kita harus menarik perhatian dan investasi-investasi baru," kata Wihana dalam diskusi virtual bertajuk "Solusi Membangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi", Rabu (29/7/2020).