Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan pemerintah kabupaten/kota se-DIY menandatangani Nota Kesepahaman soal Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan Bank BPD DIY pada Selasa (16/7).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pendapatan dari pajak nantinya akan dikembalikan pada masyarakat dan diharapkan berpengaruh pada rasio gini yang menjadi indikator pemerataan. Ia menerangkan bahwa rasio gini hendaknya tidak dipandang dari sisi negatif saja.
"Rasio gini Jogja yang tertinggi di Indonesia jangan dilihat dari sisi negatifnya saja tapi juga ada positifnya. Dalam arti di Jogja ada pertumbuhan. Kalau enggak tumbuh sebetulnya tidak ada persoalan rasio gini," katanya.