Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahardjo. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, mengatakan tempat wisata di DIY ini tetap buka saat penerapan PPKM level 3 kala libur Nataru.
"Kemarin saya mendengar dari kebijakan (rencana PPKM Level 3) tersebut salah satunya adalah tempat wisata tetap dibuka, tidak ada penutupan," papar Singgih.
Meski begitu, akan ada pengetatan di destinasi wisata selama libur akhir tahun, antara lain lewat pembatasan pengunjung, peningkatan implementasi protokol kesehatan, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Dispar DIY sendiri masih menantikan detail aturan kebijakan PPKM Level 3 yang akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan ditindaklanjuti dengan instruksi gubernur (Ingub).
Terkait kapasitas tamu hotel, Singgih masih belum bisa memastikan apakah tetap dibatasi 70 persen seperti saat PPKM Level 2 atau akan berubah.
"Kami akan melihat nanti apakah kemudian masih tetap di 70 persen atau di 50 persen. Saya kira kami akan menunggu kebijakan dari Pusat," terangnya.