Sleman, IDN Times - Tim peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tergabung dalam kelompok riset Indonesia Natural Dye Institute UGM (INDI-UGM) mengembangkan pewarna alami dari kayu merbau Papua.
Ketua Tim Peneliti, Prof. Edia Rahayuningsih mengungkapkan, pengembangan pewarna alami ini dilakukan lantaran ditemukan lebih dari 90 persen pengrajin dan industri tekstil di Indonesia masih menggunakan pewarna sintetis dalam memproduksi produk tekstilnya. Bahkan, bahan baku pewarna sintetis tersebut diimpor dengan kapasitas besar dan bernilai sangat tinggi.
Padahal, pewarna sintetis yang mengandung gugus azo, amino aromatis, naftol, asam, basa, direct, dan senyawa reaktif lainnya sudah dilarang penggunaannya sejak 1 Juni 1996 karena pewarna tersebut bersifat karsinogen, yang sangat berbahaya bagi penggunanya dan bagi lingkungan.