Yogyakarta, IDN Times – Perizinan usaha masih menjadi tantangan utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Rendahnya pemahaman, birokrasi yang rumit, serta sistem layanan yang belum optimal membuat banyak pelaku usaha kesulitan mengurus dokumen legalitas.
Hal ini terungkap dalam diskusi UMKM Class Series #26 bertema “Perizinan dan Produktivitas Kerja UMKM” yang digelar Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat (DPKM) UGM di Ruang Sidang 1 DPKM UGM, Bulaksumur, Selasa (12/8/2025). Tiga narasumber hadir, yakni Nuri Hermawati, dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY; Seno Ajisaka, Kepala Layanan BSN Kantor Layanan Terpadu Yogyakarta; dan Mohammad Genta Mahardhika, dosen Sekolah Vokasi UGM.