Yogyakarta, IDN Times - Tren penggunaan PayLater di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Data OJK mencatat total utang PayLater mencapai Rp30,36 triliun pada November 2024, didorong oleh tingginya minat pengguna muda seperti Gen Z dan Milenial yang semakin mengandalkan layanan ini untuk transaksi harian.
Namun, pakar menyebut kemudahan ini ternyata menyimpan potensi bahaya. Seperti apa potensi bahaya yang dimaksud dan bagaimana mengantisipasinya?