Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah akhirnya menetapkan penurunan harga tiket pesawat Low Cost Carrier (LCC) domestik. Menyikapi kebijakan tersebut Lion Air Group akan mulai memberlakukan harga jual tiket promo sampai dengan 50 persen dari tarif dasar batas atas (basic fare).
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menyampaikan penerapan harga jual tiket promo itu akan diterapkan pada waktu keberangkatan tertentu, serta mengikuti syarat dan ketentuan.
“Lion Air saat ini sedang melakukan persiapan dan proses terkait penyesuaian harga jual tiket. Kami senantiasa berupaya menghadirkan pilihan perjalanan udara yang berkualitas untuk memudahkan mobilisasi traveler ke sejumlah destinasi dengan mengedepankan safety first,” ujar Danang, Jumat (21/6).