Yogyakarta, IDN Times - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) mencoba menghapus adanya rentenir. Untuk mencegah pelaku usaha mikro bergantung kepada rentenir, TPAKD memiliki program utama Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR).
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan program KPMR bisa diakses oleh masyarakat luas. Secara nasional, penyaluran KPMR sudah mencapai Rp4,4 triliun yang menyasar 337.940 debitur.