Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. IDN Times/Siti Umaiyah
Terkait dengan aturan tidak diperbolehkannya penjualan minyak goreng curah pada 2022 mendatang, Bupati menjelaskan jika hal tersebut bertujuan untuk keamanan pangan. Kustini pun kembali mewanti-wanti agar masyarakat tidak panik dengan fenomena tersebut. Pemkab Sleman memastikan stok kebutuhan bahan pokok di Sleman masih aman.
"Yang penting masyarakat belanja yang bijak. Jangan ada panic buying apalagi sampai ada aksi penimbunan. Tahun depan semua minyak goreng itu harus dalam kemasan. Tujuannya untuk menjamin keamanan pangan. Di Sleman sendiri ada satu perusahaan produsen minyak goreng dan rencananya kita juga akan koordinasi. Tapi kita masih menunggu spek standar kemasan dari Kemendag," paparnya.