Yogyakarta, IDN Times - Pekerja gig dinilai masih menghadapi sejumlah persoalan. Berbagai hal seperti ketidaksesuaian waktu kerja hingga potensi risiko keselamatan kerja perlu menjadi perhatian.
Hal tersebut dikemukakan dalam Forum Group Discussion (FGD) ‘Diskusi Bersama Fairwork Indonesia: Kolaborasi untuk Dukung Kesejahteraan Pekerja Gig’, pada Selasa (8/11/2022) lalu. Kegiatan ini diinisiasi Tim Fairwork Indonesia yang diwakili oleh Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Center for Innovation Policy and Governance (CIPG), untuk membahas tantangan ekonomi gig yang berkembang saat ini.
Diskusi ini juga untuk mencari jalan tengah atas permasalahan kesejahteraan dan keadilan pekerja gig di Indonesia. Langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan bersama adalah untuk mulai memperhatikan perlindungan, pemenuhan jaminan sosial, dan kecelakaan bagi pekerja gig ini.
“Harus didiskusikan lebih lanjut terkait potensi risiko keselamatan kerja, kehilangan penghasilan, ketidaksesuaian waktu kerja, dan kejelasan hubungan hukum antara pengemudi dengan penyesuaian esensi regulasi yang sudah ada atau tengah dipersiapkan,” ujar Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Ditjen Binwasnaker dan K3, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Yuli Adiratna.