Yogyakarta, IDN Times - Gelombang kekhawatiran publik mencuat usai diumumkannya kebijakan pemblokiran rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kebijakan tersebut seketika menyebar luas dan menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Imbasnya, terjadi penarikan dana besar-besaran secara serentak atau bank run, yang tak hanya berdampak pada stabilitas finansial individu, tetapi juga bisa mengganggu sistem keuangan nasional. Hal tersebut turut menjadi sorotan akademisi, termasuk Dosen Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Ayif Fathurrahman.