Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi layanan SIM Keliling di Sleman. (IDN Times/Paulus Risang)

Intinya sih...

  • Masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak diterbitkan, harus diperpanjang setelah habis.
  • Lokasi dan jadwal perpanjangan SIM di Jogja, termasuk SIM Keliling.
  • Biaya administrasi perpanjangan SIM Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C.

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat bahwa seseorang diizinkan mengemudikan kendaraan di jalan. Masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak diterbitkan, dan harus diperpanjang setelah habis.

Untuk pembuatan SIM baru, pemohon harus datang langsung ke Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (SATPAS). Namun, jika ingin memperpanjang SIM kamu bisa memanfaatkan layanan perpanjangan SIM di lokasi terdekat, termasuk SIM Keliling, yang tersebar di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Nah, simak dulu lokasi dan jadwal SIM keliling di Jogja di bulan Maret 2025, serta syarat dan biaya yang perlu dipersiapkan!

1. Ditlantas Polda DIY

ilustrasi Surat Izin Mengemudi (IDN Times/Paulus Risang)

SKUKP Ditlantas Polda DIY

  • Senin–Sabtu: 08.00–12.00 WIB

 

SIM Corner Jogja City Mall

  • Senin–Sabtu: 09.00–13.00 WIB

 

SIM Corner Ramai Mall Malioboro

  • Senin–Sabtu: 09.30–13.00 WIB

 

SIM Keliling (08.30–13.00 WIB)

  • Senin: Kantor PJR Prambanan
  • Selasa: Kantor Kalurahan Condongcatur
  • Rabu: Kantor Kapanewon Godean
  • Kamis: Kantor Kalurahan Condongcatur
  • Jumat Minggu I & II: Kantor Kalurahan Baturetno, Bantul
  • Jumat Minggu III & IV: Kantor Kalurahan Kalitirto, Berbah

2. Kota Yogyakarta

Ilustrasi lalu lintas di Jalan Malioboro. (IDN Times/Febriana Sinta)

SATPAS Polresta Yogyakarta

  • Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB
  • Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB

 

Drive Thru (SIJIDTU) & Mal Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota Yogyakarta

  • Senin–Jumat: 08.00–12.00 WIB

 

SIM Keliling Pakualaman (SIMON PALACE)

  • Senin–Jumat: 08.00–12.00 WIB

 

SIM Keliling Malam Minggu Alkid (SIM MAMI)

  • Sabtu malam: 19.00–21.00 WIB

 

3. Sleman

ilustrasi layanan SIM Keliling di Sleman. (IDN Times/Paulus Risang)

SATPAS Polresta Sleman

  • Senin–Jumat: 08.00–11.00 WIB
  • Sabtu: 08.00–10.00 WIB

SIMMADE

  • Sabtu, 8 Maret 2025: Lobby Mall SCH (08.00–11.00 WIB)
  • Selasa, 11 Maret 2025: Polsek Cangkringan (08.00–11.00 WIB)
  • Sabtu, 15 Maret 2025: Lobby Mall SCH (08.00–11.00 WIB)

Mal Pelayanan Publik (MPP)

  • Jumat, 7 Maret 2025: 08.00–11.00 WIB
  • Jumat, 14 Maret 2025: 08.00–11.00 WIB
  • Jumat, 21 Maret 2025: 08.00–11.00 WIB

4. Bantul

Ujian praktek SIM C. (Dok. Polres Bantul)

SATPAS Polres Bantul

  • Senin–Kamis: 08.00–10.00 WIB
  • Jumat–Sabtu: 08.00–10.00 WIB

Mall Pelayanan Publik (MPP)

  • Selasa, 4, 11, 18 Maret 2025: 08.00–10.00 WIB (MPP Kantor Pemda Manding)

SIM Keliling (SIMLING)

  • Kamis, 6 & 20 Maret 2025: Kalurahan Gilangharjo (08.00–10.00 WIB)
  • Kamis, 13 Maret 2025: Kalurahan Wukirsari (08.00–10.00 WIB)

 

5. Kulon Progo

Ilustrasi mengemudi di jalan tol (freepik.com/jcomp)

SATPAS Polres Kulon Progo

  • Senin–Kamis: 08.00–13.00 WIB
  • Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB

Mall Pelayanan Publik (MPP)

  • Senin–Kamis: 08.00–13.00 WIB
  • Jumat: 08.00–11.00 WIB

SIMENOR

  • Sabtu: 19.00–21.00 WIB (Lokasi: Depan Pemda)

SIMMADE

  • Selasa: PJR Temon (08.00–12.00 WIB)
  • Kamis: Kapanewon Nanggulan (08.00–12.00 WIB)

 

6. Gunungkidul

Ilustrasi mengemudi (pexels.com/Tim Samuel)

SATPAS Polres Gunungkidul

  • Senin–Kamis: 08.00–11.00 WIB
  • Jumat–Sabtu: 08.00–10.00 WIB

SIM PITU

  • Rabu: 09.00–11.00 WIB (Toserba Sambipitu, Patuk)

SIM MADE

  • Kamis: 09.00–11.00 WIB (Balai Desa Siraman, Wonosari)
  • Sabtu: 09.00–11.00 WIB (Balai Desa Wiladeg, Karangmojo)

SIM STATION

  • Jumat: 09.00–11.00 WIB (Terminal Dhaksinarga, Wonosari)

BIMSALABIM (Bimbingan Lulus Uji SIM)

  • Selasa dan Jumat: Pukul 13.00 WIB hingga selesai, atau dapat langsung datang di pelaksanaan SIMMADE

 

Biaya administrasi untuk perpanjangan SIM adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Pastikan kamu menyiapkan dokumen berikut sebagai persyaratan:

  • Fotokopi E-KTP dan SIM lama masing-masing 2 lembar
  • Surat keterangan sehat 
  • Hasil tes psikologi

Tes psikologi dan kesehatan dapat dilakukan di lokasi layanan perpanjangan SIM. Pastikan semua dokumen lengkap agar prosesnya berjalan lancar.

Bagi kamu yang berencana memperpanjang SIM di DIY pada bulan Maret 2025, pastikan untuk memeriksa informasi di atas. Jangan sampai terlambat, ya!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team