Catat, Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jogja Bulan Maret 2025

Intinya sih...
- Masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak diterbitkan, harus diperpanjang setelah habis.
- Lokasi dan jadwal perpanjangan SIM di Jogja, termasuk SIM Keliling.
- Biaya administrasi perpanjangan SIM Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C.
Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat bahwa seseorang diizinkan mengemudikan kendaraan di jalan. Masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak diterbitkan, dan harus diperpanjang setelah habis.
Untuk pembuatan SIM baru, pemohon harus datang langsung ke Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (SATPAS). Namun, jika ingin memperpanjang SIM kamu bisa memanfaatkan layanan perpanjangan SIM di lokasi terdekat, termasuk SIM Keliling, yang tersebar di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta.
Nah, simak dulu lokasi dan jadwal SIM keliling di Jogja di bulan Maret 2025, serta syarat dan biaya yang perlu dipersiapkan!
1. Ditlantas Polda DIY
SKUKP Ditlantas Polda DIY
- Senin–Sabtu: 08.00–12.00 WIB
SIM Corner Jogja City Mall
- Senin–Sabtu: 09.00–13.00 WIB
SIM Corner Ramai Mall Malioboro
- Senin–Sabtu: 09.30–13.00 WIB
SIM Keliling (08.30–13.00 WIB)
- Senin: Kantor PJR Prambanan
- Selasa: Kantor Kalurahan Condongcatur
- Rabu: Kantor Kapanewon Godean
- Kamis: Kantor Kalurahan Condongcatur
- Jumat Minggu I & II: Kantor Kalurahan Baturetno, Bantul
- Jumat Minggu III & IV: Kantor Kalurahan Kalitirto, Berbah
2. Kota Yogyakarta
SATPAS Polresta Yogyakarta
- Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB
- Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB
Drive Thru (SIJIDTU) & Mal Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota Yogyakarta
- Senin–Jumat: 08.00–12.00 WIB
SIM Keliling Pakualaman (SIMON PALACE)
- Senin–Jumat: 08.00–12.00 WIB
SIM Keliling Malam Minggu Alkid (SIM MAMI)
- Sabtu malam: 19.00–21.00 WIB
3. Sleman
SATPAS Polresta Sleman
- Senin–Jumat: 08.00–11.00 WIB
- Sabtu: 08.00–10.00 WIB
SIMMADE
- Sabtu, 8 Maret 2025: Lobby Mall SCH (08.00–11.00 WIB)
- Selasa, 11 Maret 2025: Polsek Cangkringan (08.00–11.00 WIB)
- Sabtu, 15 Maret 2025: Lobby Mall SCH (08.00–11.00 WIB)
Mal Pelayanan Publik (MPP)
- Jumat, 7 Maret 2025: 08.00–11.00 WIB
- Jumat, 14 Maret 2025: 08.00–11.00 WIB
- Jumat, 21 Maret 2025: 08.00–11.00 WIB
4. Bantul
SATPAS Polres Bantul
- Senin–Kamis: 08.00–10.00 WIB
- Jumat–Sabtu: 08.00–10.00 WIB
Mall Pelayanan Publik (MPP)
- Selasa, 4, 11, 18 Maret 2025: 08.00–10.00 WIB (MPP Kantor Pemda Manding)
SIM Keliling (SIMLING)
- Kamis, 6 & 20 Maret 2025: Kalurahan Gilangharjo (08.00–10.00 WIB)
- Kamis, 13 Maret 2025: Kalurahan Wukirsari (08.00–10.00 WIB)
5. Kulon Progo
SATPAS Polres Kulon Progo
- Senin–Kamis: 08.00–13.00 WIB
- Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB
Mall Pelayanan Publik (MPP)
- Senin–Kamis: 08.00–13.00 WIB
- Jumat: 08.00–11.00 WIB
SIMENOR
- Sabtu: 19.00–21.00 WIB (Lokasi: Depan Pemda)
SIMMADE
- Selasa: PJR Temon (08.00–12.00 WIB)
- Kamis: Kapanewon Nanggulan (08.00–12.00 WIB)
6. Gunungkidul
SATPAS Polres Gunungkidul
- Senin–Kamis: 08.00–11.00 WIB
- Jumat–Sabtu: 08.00–10.00 WIB
SIM PITU
- Rabu: 09.00–11.00 WIB (Toserba Sambipitu, Patuk)
SIM MADE
- Kamis: 09.00–11.00 WIB (Balai Desa Siraman, Wonosari)
- Sabtu: 09.00–11.00 WIB (Balai Desa Wiladeg, Karangmojo)
SIM STATION
- Jumat: 09.00–11.00 WIB (Terminal Dhaksinarga, Wonosari)
BIMSALABIM (Bimbingan Lulus Uji SIM)
- Selasa dan Jumat: Pukul 13.00 WIB hingga selesai, atau dapat langsung datang di pelaksanaan SIMMADE
Biaya administrasi untuk perpanjangan SIM adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Pastikan kamu menyiapkan dokumen berikut sebagai persyaratan:
- Fotokopi E-KTP dan SIM lama masing-masing 2 lembar
- Surat keterangan sehat
- Hasil tes psikologi
Tes psikologi dan kesehatan dapat dilakukan di lokasi layanan perpanjangan SIM. Pastikan semua dokumen lengkap agar prosesnya berjalan lancar.
Bagi kamu yang berencana memperpanjang SIM di DIY pada bulan Maret 2025, pastikan untuk memeriksa informasi di atas. Jangan sampai terlambat, ya!