Perpanjangan SIM wajib dilakukan setiap lima tahun sekali agar tetap sah digunakan. Kini, proses pelayanannya menjadi lebih praktis dan efisien. Kalian tidak perlu mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) secara langsung, karena Satuan Lintas Kepolisian Resor Kota (Satlantas Polresta) Kulon Progo telah menyediakan layanan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Jadwal pelayanan untuk bulan Oktober 2024 telah diumumkan melalui akun Instagram resmi Satlantas Kulon Progo, @satlantas_polreskulonprogo. Bagi kalian yang akan memperpanjang SIM di bulan ini, dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM yang tersedia di Kulon Progo. Berikut informasi yang perlu kamu siapkan sebelum memperpanjang SIM.