Sering lihat kan warna-warni pelat nomor kendaraan di Indonesia? Salah satunya adalah warna putih yang menggantikan pelat nomor hitam sejak awal Januari 2022.
Indonesia saat ini memiliki 5 warna pelat nomor kendaraan, yaitu putih, hijau, kuning, dan merah. Kenapa berbeda warna ya? Yuk kita lihat artinya.