Kebaya Putri Keraton Yogyakarta (instagram.com/gkrbendara)
Selain sebagai busana nasional, kebaya sudah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia tak benda oleh UNESCO pada 4 Desember 2024. Penetapan ini dilakukan dalam sidang ke-19 Komite untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO 2024 di Asuncion, Paraguay. Hasilnya adalah kebaya tidak dimaknai sebagai hak paten atau hak kekeyaan intelektual atas suatu negara tertentu melainkan sebagai warisan budaya.
Hasil ini didapatkan setelah lima negara di ASEAN yang terdiri dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Thailand melakukan pengajuan bersama atas mekanisme penetapan joint nomination. Dengan begitu diharapkan kebaya bisa menjadi simbol persatuan, terutama di negara Asia Tenggara, dan negara yang terlibat bisa bekerja sama melindungi dan mempromosikan kebaya di mata dunia.