Sejarah Hari Kebaya Nasional, Busana Tradisional Ikon Bangsa

- 24 Juli dirayakan sebagai Hari Kebaya Nasional
- Kebaya ditetapkan sebagai busana nasional lewat Lokakarya tahun 1978 di Jakarta
- Kebaya telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia tak benda oleh UNESCO pada 4 Desember 2024
Tahukah kamu setiap 24 Juli, dirayakan Hari Kebaya Nasional? Dikutip laman Kongres Wanita Indonesia, penetapan tersebut termuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional.
Untuk lebih mengenai asal-usul Hari Kebaya Nasional, yuk simak informasi berikut ini.
1. Asal usul 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional

Menurut laman kemenkopmk.go.id, pengusulan Hari Kebaya Nasional salah satunya berasal dari Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia. Hal ini selaras berdasarkan Rapat Koordinasi Pengusulan Hari Berkebaya Nasional pada Kamis (3/6/2021) yang dilakuka secara daring.
Disebutkan Asisten Deputi Bidang Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Kemenko PMK yang pada saat itu dijabat Molly Prabawati, pengusulan Hari Berkebaya Nasional sangat baik untuk menumbuhkan rasa nasionalisme.
2. Pertimbangan penetapan Hari Kebaya Nasional

Kebaya sendiri telah ditetapkan sebagai busana nasional lewat Lokakarya tahun 1978 di Jakarta. Pesertanya berasal dari seluruh Indonesia. Dari sini semakin menguatkan alasan mengapa kebaya layak dirayakan dengan meriah.
Melalui laman setkab.go.id, terdapat beberapa alasan 24 Juli ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional, yaitu:
Pertama, kebaya merupakan identitas nasional perekat bangsa yang bersifat lintas etnis dan telah berkembang menjadi aset budaya yang sangat berharga sehingga perlu dijaga dan dilestarikan keberadaannya.
Kedua, kebaya berkembang menjadi busana yang digunakan secara nasional dalam berbagai kegiatan baik yang berskala nasional maupun internasional.
Ketiga, berkaitan dengan Kongres Wanita Indonesia (KWI) X yang diadakan pada 1964 yang dalam acara yang juga dihadiri oleh Presiden Soekarno dan disebutkan bahwa revolusi Indonesia tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan perempuan di mana seluruh perempuan yang hadir pada kongres tersebut memakai kain kebaya.
3. Kebaya sebagai warisan budaya dunia

Selain sebagai busana nasional, kebaya sudah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia tak benda oleh UNESCO pada 4 Desember 2024. Penetapan ini dilakukan dalam sidang ke-19 Komite untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO 2024 di Asuncion, Paraguay. Hasilnya adalah kebaya tidak dimaknai sebagai hak paten atau hak kekeyaan intelektual atas suatu negara tertentu melainkan sebagai warisan budaya.
Hasil ini didapatkan setelah lima negara di ASEAN yang terdiri dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Thailand melakukan pengajuan bersama atas mekanisme penetapan joint nomination. Dengan begitu diharapkan kebaya bisa menjadi simbol persatuan, terutama di negara Asia Tenggara, dan negara yang terlibat bisa bekerja sama melindungi dan mempromosikan kebaya di mata dunia.