Kota Yogyakarta, IDN Times - Biduan Xena Xenita bersama pacarnya Niko, akhirnya menjalani masa hukuman selama 3 bulan di Lapas Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/10).
Xena Xenita dan Niko divonis bersalah oleh hakim PN Sukoharjo karena terbukti melakukan perzinaan.