Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konser Shaggydog dengan menjaga jarak atau social distancing. Pertunjukan ini sesuai dengan pedoman C.H.S.E. keluaran Kemenparekraf IDN Times/Yogie Fadila

Sleman, IDN Times - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) memperkenalkan panduan pelaksanaan event pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk konser musik di era pandemik COVID-19. Panduan Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keselamatan) dan Enviromental Sustainability (Kelestarian lingkungan) ini disimulasikan melalui acara C.H.S.E. Experience di restoran D'Monaco, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (2/12/2020).

C.H.S.E. Experience merupakan sosialisasi protokol kesehatan bagi pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan event seperti promotor, pekerja, pengunjung, pengisi acara, vendor, tenant, pengelola venue, asosiasi dan pemerintah daerah.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan pemahaman stakeholder industri eventpariwisata Indonesia terkait pelaksanaan kegiatan yang tertib, bersih, sehat dan sesuai dengan adaptasi kebiasaan baru.

1. Apa alasan DI Yogyakarta dijadikan tempat simulasi?

Sosialisasi pedoman C.H.S.E. oleh Kemenparekraf IDN Times/Yogie Fadila

C.H.S.E. Experience pertama kali diperkenalkan di Bali beberapa waktu lalu. Akan tetapi, sebagai provinsi yang dikenal dengan wisata, seni, dan budayanya, DI Yogyakarta juga masuk dalam sasaran Kemenparekraf untuk memperkenalkan C.H.S.E.

"Kami pilih Jogja sebagai destinasi utama pariwisata dan center (pusat --red) dari perekonomian kreatif di Indonesia. Kami ingin event-event di Jogja dan kota lainnya, dari pandemi yang kita hadapi bersama ini, bisa bangkit," ungkap Edy Wardoyo selaku Plt. Direktur Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenparekraf pada acara yang dihadiri oleh promotor dan pekerja event tersebut.

Kemenparekraf mengajak BNPB, Kementerian Kesehatan dan kementerian terkait lainnya untuk menyusun handbook C.H.S.E. Buku panduan yang berisi 72 halaman sebagai panduan bagi penyelenggara agar event-nya bisa tersertifikasi dan terlaksana dengan baik.  "Artinya apa? Event yang lalu, yang berbasis kerumunan kita tinggalkan. Tapi kita tetap laksanakan event yang tetap asik, tetap enak dilihat berbasis C.H.S.E yakni bersih, sehat, aman dan berorientasi pada lingkungan," sambung Edy.

Buku Panduan mengenai Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan pada Penyelenggaraan Kegiatan (Events) versi digital dapat diunduh melalui situs https://chse.kemenparekraf.go.id/, dimana di dalam situs tersebut juga tersedia Buku Panduan Protokol Kesehatan di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif lainnya.

2. Seperti ini alur masuk ke lokasi event musik

Editorial Team

Tonton lebih seru di