5 Ketentuan Menjadi Imam Salat Berjamaah, Perhatikan!

Gak sembarangan bisa jadi imam salat

Memasuki bulan suci Ramadhan, umat muslim dianjurkan untuk berlomba-lomba mengerjakan kebaikan, termasuk melaksanakan salat berjamaah. Di bulan suci seperti ini, salat berjamaah yang paling sering kita jumpai adalah salat tarawih. 

Salat tarawih merupakan salat sunah yang dilaksanakan khusus di bulan Ramadhan. Salat ini dilaksanakan setelah salat Isya dan sebelum salat witir, baik itu secara berjamaah maupun sendirian. Dalam melaksanakan salat secara berjamaah, dibutuhkan seorang imam yang akan memimpin jalannya salat serta makmum yang akan mengikuti imam. 

Namun, perlu diketahui bahwa imam dalam salat berjamaah tidak sembarangan, lho! Ada syarat-syarat yang perlu dipenuhi sehingga seseorang dapat dikatakan layak untuk menjadi seorang imam. Dalam HR. Imam Muslim disebutkan tentang siapa yang paling berhak menjadi imam salat, yaitu:

Dari Abu Mas’ud Al-Anshari R.A, Rasulullah SAW bertutur: Yang paling berhak untuk menjadi imam adalah orang yang paling pintar dan paling banyak hafalan Al-Qur’annya, jika dalam hal itu sama, maka dahulukan yang paling paham dengan sunah, jika pengetahuan sunah (dari para kandidat imam) sama, maka dahulukan orang yang lebih dahulu berhijrah, jika dalam waktu hijrah juga sama, dahulukan orang yang paling dahulu Islamnya, dan janganlah seorang mengimami seorang yang memiliki kekuasaan, dan jangan seorang duduk dibangku kemuliaan milik seseorang kecuali dengan izinnya.” Berkata Al-Asyaj  dalam suatu riwayat: kata “lebih dahulu Islamnya” diganti dengan “lebih tua umurnya”.

Untuk tahu lebih jelasnya, yuk kita sama-sama simak di bawah ini!

1. Kesempurnaan bacaan Al-Quran dan banyaknya hafalan

5 Ketentuan Menjadi Imam Salat Berjamaah, Perhatikan!ilustrasi orang sedang salat (pexels.com/vjapratama)

Dalam hadis tersebut, kita bisa memahami bahwa syarat pertama yang perlu dipenuhi bila ingin menjadi imam salat berjamaah adalah kesempurnaan bacaan Al-Qur'an serta banyaknya hafalan yang dimiliki.

Hal ini berarti bahwa mereka yang akan menjadi imam salat harus lancar bacaan Al-Qur'annya, bagus makhraj-nya (pelafalannya), tartil serta paling banyak hafalannya dibanding makmum lainnya. 

Jika mereka telah memenuhi syarat ini, maka orang tersebut berhak untuk menjadi imam dari orang-orang lainnya, terlebih jika ia paham tentang seluk beluk melaksanakan salat. 

Meski demikian, dilansir Bimbingan Islam.com, mereka yang akan menjadi imam salat juga perlu mengerti fikih, hukum-hukum, ataupun aturan-aturan syariat yang berkaitan dengan salat. 

2. Pengetahuan tentang sunnah 

5 Ketentuan Menjadi Imam Salat Berjamaah, Perhatikan!ilustrasi orang sedang salat (pexels.com/Michael Burrows)

Apabila syarat pertama ternyata dimiliki oleh banyak orang dari suatu komunitas atau kumpulan jamaah tertentu dan harus memilih salah satunya, maka hal kedua yang perlu diperhatikan adalah pengetahuannya terhadap sunah. 

Sunah dalam hal ini berkaitan dengan hukum-hukum agama Islam, berupa hukum dalam salat, puasa, zakat, sedekah, haji, dan lain sebagainya. Mereka yang paling mengerti atau memiliki pemahaman tentang hal tersebutlah yang paling berhak untuk didahulukan sebagai seorang imam. 

3. Waktu hijrah

5 Ketentuan Menjadi Imam Salat Berjamaah, Perhatikan!ilustrasi orang sedang salat (pexels.com/Ali Arapoğlu)

Syarat ketiga adalah waktu hijrah, yaitu melihat siapa di antara jemaah sekalian yang lebih dulu hijrah. Hijrah dalam hal ini bisa disebut sebagai siapa yang lebih dulu memeluk agama Islam, belajar hukum-hukum dalam agama Islam, dan lain sebagainya yang mengarah pada kebajikan sesuai syariat agama Islam.

Baca Juga: 5 Doa Penting di Bulan Ramadan, Sebaiknya Dihafalkan

4. Usia

5 Ketentuan Menjadi Imam Salat Berjamaah, Perhatikan!ilustrasi orang sedang salat (pexels.com/Thirdman)

Selanjutnya, bila ternyata syarat-syarat sebelumnya dimiliki lebih dari satu orang di tempat yang sama, maka syarat yang dilihat adalah umurnya. Mereka yang berhak didahulukan atau berhak menjadi seorang imam adalah yang paling tua umurnya. 

5. Jika imamnya perempuan, makmumnya harus sesama perempuan

5 Ketentuan Menjadi Imam Salat Berjamaah, Perhatikan!ilustrasi orang sedang salat (pexels.com/Alena Darmel)

Terakhir, bila salat berjamaah yang dilakukan diimami oleh seorang perempuan, maka seluruh makmum pada salat tersebut juga hendaknya adalah sesama perempuan. Hal ini dikarenakan perempuan hanya boleh mengimami sesama perempuan. Sedangkan, pria boleh mengimami sesama pria maupun mengimami perempuan. 

Itu dia lima ketentuan yang perlu diperhatikan ketika menjadi imam dalam salat berjamaah. Perlu dipahami bahwa seorang imam dalam salat berjamaah memegang amanah dan tanggung jawab yang cukup besar. 

Untuk itulah, imam perlu memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu, baik dari segi pemahaman agamanya maupun bacaan Al-Qur'annya. Sampai sini, jelas sudah bahwa menjadi seorang imam tidak boleh sembarang mengajukan diri, ya!

Baca Juga: Hindari Lakukan 5 Hal Ini di Bulan Puasa, Bisa Kurangi Pahala

Nur Tazkiyah Sejati Photo Community Writer Nur Tazkiyah Sejati

rarely found someone who wants to listen carefully, so i write to release what is inside my mind

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya