Ilustrasi Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY jemput Gubernur Sri Sultan HB X, Rabu (12/10/2022). (IDN Times/Herlambang Jati)
Nayantaka dikukuhkan setiap tiga tahun sekali oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur DIY. Menurut laman jogjaprov.go.id, Sri Sultan Hamengku Buwono X ingin para Nayantaka hidup mencontoh Ki Semar yang ada dalam jagad pewayangan. Ia merupakan tokoh yang meski sederhana dan bersahaja, tapi menjadi simbol kepemimpinan sejati.
Nayantaka diharapkan selalu hadir di sisi masyarakat. Dalam tindakan, ia menuntun dengan welas asih. Dalam kepemimpinan, ia memayungi, ngemong tanpa pamrih, demi tercapainya cita-cita besar Reformasi Kalurahan di Yogyakarta.
Tak sampai di situ saja, Nayantaka bertugas untuk menjembatani antara Pemerintah Daerah DIY dengan Kalurahan. Misalnya mengenai akses dana keistimewaan hingga kebijakan-kebijakan kalurahan.
Bahkan, Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY "Nayantaka" telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan 10 kampus di DIY sejak Agustus 2024 lalu, dalam rangka upaya meningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pemerintah dan masyarakat kalurahan, dalam merespon kebijakan Pemda DIY terkait Reformasi Kalurahan. Beberapa kampus tersebut di antaranya adalah Universitas Amikom Yogyakarta, UPN "Veteran" Yogyakarta, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, hingga Universitas Ahmad Dahlan.
Kampus memberikan keringanan dan lain kemudahan akses fasilitas pendidikan bagi Lurah/Pamong/Staf dan masyarakat kalurahan berupa pendampingan penyusunan roadmap pengembangan potensi kalurahan, pendampingan BUMKal, pendampingan pengembangan usaha masyarakat, serta penguatan SDM Kalurahan (Pamong dan LKK) melalui pelatihan.