Instagram.com/garuksampah
Bekti menuturkan setelah fokus dengan sampah yang dibuang sembarangan, gerakan ini mulai melebarkan sayap untuk 'menggaruk' sampah lain yaitu iklan yang mengganggu estetika jalanan di Yogyakarta.
Tercatat mulai 21 Februari 2016 lalu yang sekaligus memperingati hari Peduli Sampah Nasional, Garuk Sampah memiliki agenda rutin untuk menggaruk sampah-sampah iklan yang menimbulkan polusi visual di Kota Yogyakarta hingga ke wilayah utara seperti Kabupaten Sleman.
Menurut Bekti, sampah iklan juga harus diperangi. Sampah tersebut ada di mana-mana, seperti di pohon, tiang listrik, tiang lampu, hingga rambu-rambu lalu lintas, namun keberadaan sampah iklan cenderung terabaikan.
"Keberadaan mereka cenderung diabaikan oleh pemerintah maupun masyarakat setempat. Ya mungkin karena mereka sudah bertahan sangat lama masyarakat menganggap ini adalah hal yang lumrah, bukan sebuah pelanggaran atau kesalahan," tutur Bekti.
Sampah-sampah iklan yang dibersihkan oleh Garuk Sampah adalah iklan yang melanggar peraturan pemerintah setempat, seperti yang tidak sesuai penempatannya, sudah habis izinnya, hingga tidak memiliki izin. Garuk Sampah juga membersihkan tali-tali yang menumpuk di tiang-tiang pinggir jalan akibat sampah iklan hanya dipotong saja tanpa melepas tali pengikatnya.
Bekti juga menambahkan bahwa pemasangan iklan secara serampangan seperti itu justru membuat kondisi kota Yogyakarta menjadi terlihat kumuh, seakan tak terawat dan menyeramkan.