Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Disdukcapil Bantul (IDN Times/Paulus Risang)

Apakah kamu berencana pindah ke Kabupaten Bantul? Bantul merupakan salah satu kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menyediakan beragam layanan kependudukan secara online. Jadi, kamu gak perlu mondar-mandir ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Untuk melayani segala keperluan masyarakat terkait kependudukan, Pemerintah Kabupaten Bantul telah menyediakan layanan Dukcapil Online melalui aplikasi Dukcapil Smart Bantul. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Google Play Store maupun App Store di smartphone kamu.

Nah, buat kamu yang hendak menjadi warga Bantul, simak panduan lengkap cara pindah penduduk ke Bantul lewat aplikasi Dukcapil Smart berikut ini!

Sebelumnya, persiapkan berkas yang diperlukan

Ilustrasi dokumen (Pexels/Anete Lusina)

Sebelum mengurus proses pindah penduduk ke Bantul, kamu perlu mempersiapkan beberapa berkas, yaitu Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI). Khusus bagi yang pindah karena menikah, pastikan kamu juga mempersiapkan Akta Nikah.

SKPWNI merupakan berkas yang menyatakan bahwa kamu benar-benar pindah dari daerah asal ke daerah tujuan, yaitu Bantul. Dalam dokumen ini, tercantum alamat lengkap daerah tujuan beserta alasan kepindahan. Untuk memperoleh SKPWNI, kamu perlu mengajukan permohonan pindah pada Dukcapil daerah asal.

1. Buka aplikasi Dukcapil Smart Bantul

Aplikasi Dukcapil Smart Bantul (tangkapan layar Google Play Store)

2. Pada layar utama Dukcapil Smart Bantul, tap 'KLIK DI SINI'

Aplikasi Dukcapil Smart Bantul (tangkapan layar Dukcapil Smart Bantul)

3. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu tekan 'KIRIM'

Aplikasi Dukcapil Smart Bantul (tangkapan layar Dukcapil Smart Bantul)

4. Ajukan permohonan Pindah Datang dari Luar Kabupaten/Kota dengan menekan tanda '+'

Aplikasi Dukcapil Smart Bantul (tangkapan layar Dukcapil Smart Bantul)

5. Isilah formulir data penduduk pindah secara lengkap

Aplikasi Dukcapil Smart Bantul (tangkapan layar Dukcapil Smart Bantul)

6. Kamu juga bisa mengubah elemen data pada KK lama untuk diperbarui. Jangan lupa persiapkan berkas pendukung, ya!

Aplikasi Dukcapil Smart Bantul (tangkapan layar Dukcapil Smart Bantul)

7. Unggah foto atau hasil scan berkas-berkas pendukung yang diperlukan. Pastikan berkas dalam format gambar atau jpg

Aplikasi Dukcapil Smart Bantul (tangkapan layar Dukcapil Smart Bantul)

8. Selanjutnya, klik 'KIRIM'. Pada halaman selanjutnya, akan terlihat status permohonanmu

Aplikasi Dukcapil Smart Bantul (tangkapan layar Dukcapil Smart Bantul)

Selanjutnya, kamu tinggal menunggu proses validasi data selesai. Biasanya proses ini memakan waktu 24 jam atau 1 hari kerja. Untuk itu, pastikan kamu mengecek statusnya secara berkala.

Jika statusmu sudah disetujui, kamu akan menerima file KK melalui email. Jadi, pastikan email yang kamu masukkan aktif dan bisa diakses, ya!

Sudah bisa dilakukan secara online, proses pindah penduduk ke Bantul lewat aplikasi Dukcapil Smart ternyata gak ribet, kan? Jadi, kalau kamu berniat pindah, gak perlu ditunda-tunda, ya!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

EditorDita R