Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
10 Negara dengan Cuti Melahirkan Terburuk dan Terbaik di Dunia

ilustrasi seorang ibu baru melahirkan (health.clevelandclinic.org)
Kabar gembira untuk perempuan yang menjadi pekerja di Indonesia, pasalnya anggota DPR sepakat untuk melanjutkan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi UU. Dalam RUU tersebut, ibu yang melahirkan berhak mendapatkan cuti kelahiran selama 6 bulan yang sebelumnya hanya 3 bulan saja.
Selain di Indonesia, terdapat negara yang sudah lebih dulu memberikan hak cuti melahirkan yang lama untuk para ibu. Namun beberapa negara justru mempunyai aturan yang bisa dikatakan 'mengerikan' bagi para perempuan pekerja yang melahirkan. Selain hanya memberikan waktu yang sebentar, ada juga perusahaan yang tidak mau memberikan bayaran.
1. Amerika Serikat termasuk negara dengan hak cuti melahirkan yang buruk. Ini karena perusahaan hanya memberikan waktu selama 12 minggu dan tidak mewajibkan perusahaan untuk memberikan gaji
unsplash
2. Di Papua New Guinea, ibu yang akan melahirkan hanya akan dapat jatah cuti 6 minggu dan tanpa menerima bayaran. Namun, ibu bisa mendapatkan kompensasi dari menggunakan jatah sakit atau hari libur lainnya
Editorial Team
EditorFebriana Sintasari
EditorDyar Ayu
Follow Us