Batik Larangan Keraton Yogyakarta, Tak Boleh Digunakan Sembarang Orang

Sleman, IDN Times - Sebagai salah satu mahakarya Indonesia, batik memiliki beragam motif dan simbol tertentu. Walau sering digunakan sebagai pakaian sehari-hati, terdapat beberapa motif tertentu yang tidak boleh digunakan sembarangan.
Dikutip laman kratonjogja, motif batik yang dilarang digunakan masyarakat diyakini adanya kekuatan spiritual maupun makna filsafat. Motif yang ada dipercaya mampu menciptakan suasana religius serta memancarkan aura magis sesuai dengan makna yang dikandungnya. Selain itu, setiap raja yang sedang bertahta memiliki kewenangan untuk menetapkan motif batik tertentu ke dalam batik larangan.
Nah di bawah ini terdapat beberapa motif batik yang hanya diperbolehkan dipakai oleh keluarga, putra mahkota dan raja Keraton Yogyakarta.
1. Batik motif Huk
Motif batik yang terdiri dari kerang, binatang, tumbuhan, cakra, burung, sawat (sayap), dan garuda ini ini hanya boleh dikenakan oleh raja dan putra mahkota. Motif kerang yang terkandung di dalamnya, memiliki makna kelapangan hati sedangkan binatang menggambarkan watak sentosa dan tumbuhan melambangkan kemakmuran. Serta sawat untuk ketabahan hati.
Adapun motif ini memiliki simbol pemimpin yang berbudi luhur, berwibawa, cerdas, mampu memberi kemakmuran, serta selalu tabah dalam menjalankan pemerintahannya.