Ilustrasi Gedung DPRD Jogja (jogjacagar.jogjaprov.go.id)
Setelah Jepang datang, gedung tersebut lantas beralih fungsi sebagai kantor agraria. Sedangkan saat Indonesia merdeka, tepatnya tahun 1948-1950, digunakan oleh Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP).
Tak sampai di situ, pada 2 September 1948 gedung DPRD Jogja ini juga pernah dimanfaatkan sebagai lokasi dicetuskannya politik luar negeri Republik Indonesia bebas aktif oleh Kabinet atau Wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta di depan sidang BPKNIP. Hingga akhirnya pihak Kasultanan Yogyakarta memberikan hak pakai gedung kepada Pemda sebagai DPRD DIY.
Dan dalam waktu dekat, Pemda DIY akan segera membangun gedung baru untuk DPRD DIY yang wacananya akan bertempat di Jalan Kenari, Kota Yogyakarta. Sedangkan gedung ini nantinya akan menjadi galeri yang memajang produk-produk hasil UMKM lokal, khususnya dari Yogyakarta.
Bagaimana nih menurut kamu? Benar mistis atau karena salah ucap saja? Namun yang pasti, gedung DPRD DIY ini adalah saksi perjuangan Indonesia melawan penjajah, gelarnya sebagai cagar budaya harus didukung dengan turut memiliki rasa tanggung jawab menjaganya. Setuju?