Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi tugu Jogja (pexels.com/FARIZ)

Intinya sih...

  • Wilayah Yogyakarta menggunakan istilah kapanewon, kemantren, dan kalurahan sebagai pengganti kecamatan dan kelurahan.
  • Kemantren adalah istilah untuk kecamatan di Kota Yogyakarta dengan 14 wilayah, sedangkan kapanewon digunakan untuk kecamatan di empat kabupaten Daerah Istimewa Yogyakarta.
  • Kalurahan merupakan istilah untuk kelurahan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dipimpin oleh seorang Lurah dan memiliki tugas serta fungsi yang sama dengan kelurahan pada umumnya.

Begitu memasuki wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kamu gak akan menemukan istilah kecamatan dan kelurahan. Sebagai gantinya, nomenklatur pembagian wilayah di Jogja akan menggunakan istilah kapanewon, kemantren, dan kalurahan. 

Penyebutan ini mulai diterapkan sekitar tahun 2019 bertepatan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kalurahan. Tujuan perubahan ini adalah untuk menonjolkan keistimewaan Yogyakarta.

Editorial Team

Tonton lebih seru di