Memasuki tahun ajaran baru, para orangtua di Kota Yogyakarta mulai bersiap untuk mendaftarkan anak-anak mereka ke jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK). Namun, informasi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk TK Negeri masih cukup terbatas berbeda dengan SD, SMP., atau SMA yang panduannya sudah tersebar luas.
SPMB TK Negeri di Kota Yogyakarta tahun 2025 menggunakan sistem Non Real Time Online (Non RTO). Artinya, proses pendaftarannya tidak dilakukan melalui sistem real time online, melainkan langsung datang ke sekolah yang dituju. Untuk para orangtua yang ingin mendaftarkan anak ke TK Negeri di Jogja, berikut panduan lengkapnya berdasarkan Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 204 Tahun 2025.