Tahun ajaran baru segera dimulai, dan orangtua di Kota Yogyakarta bersiap untuk mendaftarkan anaknya ke jenjang Sekolah Dasar (SD). Di Kota Yogyakarta, pendaftaran murid baru SD Negeri dilakukan melalui dua sistem, yaitu Real Time Online (RTO) dan Non Real Time Online (Non RTO).
Masing-masing sistem memiliki jalur pendaftaran, syarat, dan mekanisme yang berbeda. Agar tidak bingung dan bisa menentukan strategi terbaik, berikut panduan lengkap cara mendaftar SD Negeri di Kota Yogyakarta tahun ajaran 2025/2026, berdasarkan Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 204 Tahun 2025 juncto Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 210 Tahun 2025.