Mengenal Status, Fungsi, dan Nama Keris Milik Keraton Jogja

kKeris adalah salah satu pusaka yang ada di Keraton Jogja. Bukan sekadar benda, keris diberi nama dan dimandikan oleh abdi dalem sebagai orang kepercayaan keraton.
Laman Kundha Kabudayaan DIY menyebutkan, benda-benda pusaka, termasuk keris biasanya dibersihkan secara rutin yakn sekali dalam setahun pada bulan Sura dalam kalender Jawa. Ada juga pusaka yang hanya bisa dibersihkan oleh Sultan sendiri dengan mengambil tempat di keraton bagian dalam.
Fungsinya tak hanya sebagai alat untuk mempertahankan diri, atau di zaman dulu digunakan sebagai salah satu senjata perang, keris juga sebagai perlengkapan busana. Nah berikut adalah ulasan tentang kedudukan keris di Keraton Jogja yang menarik untuk diketahui.
1. Wajib dimiliki lelaki Mataram
Keris atau yang juga disebut dengan curiga, adalah salah satu dari lima kelengkapan yang wajib dimiliki lelaki Mataram atau Jawa. Lima hal itu mencakup keris, wisma yang berarti rumah, turangga yang artinya kuda, wanita yang bermaknanya istri, dan kukila yakni burung.
Menurut laman Kundha Kabudayaan Daerag Istimewa Yogyakarta, keris yang berstatus Kagungan Dalem unumnya memiliki nama dan mempunyai gelar, misalnya Kangjeng Kyai atau Kangjeng Nyai. Untuk sebutan Kangjeng Kyai Ageng, yaitu pusaka yang dipercaya mempunyai kekuatan magis paling besar.
Meski Nusantara tak dianugerahi bijih besi yang melimpah, tapi kekaguman pada keris sudah mengakar sejak dahulu. Bahkan, sebagian pusaka keraton adalah warisan turun temurun, termasuk ada yang berasal dari Keraton Demak.