Bantul, IDN Times - Bulan Suro atau Muharram bagi masyarakat Jawa merupakan bulan yang sakral. Pada bulan ini masyarakat tidak boleh menggelar pesta pernikahan kecuali sang mempelai lahir di bulan Suro.
Saat bulan Suro, masyarakat Jawa memanfaatkannya untuk melakukan jamasan pusaka atau memandikan pusaka miliki keluarga atau pusaka turun temurun. Pusaka yang dimandikan seperti keris, tombak dan masih banyak lagi.
Namun untuk memandikan pusaka, sang pemilik belum tentu belum bisa melakukannya sendiri, jadi harus meminta bantuan bantuan kepada orang yang memiliki keahlian.
Seperti ritual memandikan pusaka milik dari keluarga almarhum Ngadiman di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, dilakukan oleh paranormal yang sengaja diminta jasanya memandikan benda pusaka peninggalan keluarga.