ilustrasi jahe (freepik.com/Freepik)
Ari-ari tak lantas dikubur dalam tanah begitu saja, terdapat tata cara yang harus dipatuhi agar tetap aman. Pertama adalah, ari-ari harus dibersihkan sehingga tak tersisa darah yang menempel.
Selanjutnya, organ tersebut dimasukkan dalam periuk berbahan tanah liat bersamaan dengan berbagai macam barang lain seperti garam, jarum, benang, kain mori, dan sebuah kertas yang bertuliskan huruf Jawa-Latin-Arab, dan kembang sritaman. Ada juga yang memasukkan benda lain, misalnya dengan menambahkan minyak wangi, empon-empon seperti kunyit, kemiri, jahe, dan lain-lain, beras, serta uang logam.
Pemberian benda bermakna agar saat dewasa nanti sang bayi bisa hidup untuk memenuhi kebutuhannya. Misalnya keberadaan beras, garam, kemiri, dan gereh pethek atau ikan asing, yang melambangkan kebutuhan pangan. Sedangkan jarum dan benang merupakan perlambang kebutuhan sandang. Kemudian, ari-ari dan semua benda tersebut dimasukan dalam kendi, lantas dikubur dalam tanah.
Ayah bayi juga wajib memasang lampu di atas pendeman ari-ari tersebut selama 35 hari atau yang dalam bahasa Jawa disebut dengan selapan.