Logo dan filosofi 13 tahun uu keistimewaan diy (paniradyakaistimewan.jogjaprov.go.id)
Di tahun ke-13 Undang-undang Keistimewaan DIY, diusung tema 'Mupakara Gunita Prasanti Loka'. Bukan sekadar kata kosong, melainkan memiliki filosofi yang mendalam.
Pertama adalah Mupakara yang diambil dari bahasa Sanskerta yang memiliki arti memelihara. Konteks dari memelihara keistimewaan DIY bukan sekadar menjaga agar tetap utuh, tapi juga bertanggung jawab secara batin dan lahir melestarikan nilai luhur hingga tatanan kehidupan yang telah diwariskan leluhur, hingga generasi yang akan datang.
Selanjutnya yaitu Gunita, yang juga diambil dari bahasa Sansekerta. Gunita memiliki arti kebudayaan. Apabila dilihat dari konteks Keistimewaan DIY, budaya adalah fondasi untuk menghidupkan keistimewaan. Bukan hanya dilihat dari adat dan keseniannya saja, tapi memuliakan harmoni, tata krama, dan rasa hormat kepada manusia, alam, dan leluhur.
Terakhir adalah Prasanti Loka. Kata dari bahasa Sanskerta ini artinya ketentraman dan kesejahteraan masyarakat. Dapat dimaknai bahwa ketentraman adalah keadaan yang tenang, aman, dan sejahtera. Dan jika ditarik pada keistimewaan DIY, hal ini senada dengan tujuannya utamanya yaitu kesejahteraan masyarakat.
Dapat disimpulkan bahwa "Mupakara Gunita Prasanti Loka" artinya ungkapan penuh makna yang menggambarkan tekad bersama untuk memelihara kebudayaan dan menjaga ketenteraman serta kesejahteraan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan begitu, adanya Undang-undang Keistimewaan bisa menjadi jalan dalam pembangunan peradaban yang berpijak pada tradisi tapi tetap terbuka pada masa depan.