Ilustrasi pakaian gagrak khas jogja (sma3jogja.sch.id)
Seperti halnya pemilihan Kamis Pahing, adanya perubahan hari pemakaian pakaian tradisional pada Kamis Pon pun didasari dengan sejarah kejadian penting di Yogyakarta.
Dikutip dari laman Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo, Kamis Pon adalah hari di mana Sri Sultan Hamengku Buwono I mengumumkan Ayodhya sebagai nama resmi negaranya. Setelahnya, Sri Sultan Hamengku Buwono I turut membentuk pemerintahan dan memproklamasikan berdirinya Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat.
Kamis Pon yang dimaksud bertepatan pada tanggal 13 Maret tahun 1755 atau 29 Jumadil Awal 1680 Tahun Jawa (TJ). Tanggal 13 Maret pun saat ini dikenal sebagai Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta. Nah, dengan adanya pemindahan hari istimewa tersebut diharapkan semakin bertumbuhnya rasa persatuan dan kesatuan pada diri masyarakat Yogyakarta