Rumah bersubsidi menjadi solusi kepemilikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, terutama bagi mereka yang kesulitan membeli rumah dengan harga pasar. Program ini dirancang pemerintah agar kelompok tertentu bisa tinggal dengan layak tanpa beban biaya yang tinggi. Namun, masih banyak yang belum memahami kalau rumah bersubsidi bukan sekadar rumah murah biasa, tapi memiliki aturan pemanfaatan yang cukup ketat, termasuk soal boleh tidaknya disewakan kepada orang lain.
Isu penyewaan rumah subsidi seringkali membuat calon pembeli atau pemilik merasa bingung, bahkan ragu untuk memanfaatkan propertinya secara fleksibel. Padahal, ada regulasi resmi yang mengikat, dan melanggar aturan bisa berdampak serius. Maka dari itu, penting bagi siapa pun yang tertarik dengan rumah subsidi untuk memahami secara menyeluruh apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Berikut penjelasan lengkap seputar penyewaan rumah subsidi, dari aspek aturan sampai risikonya.