TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kenapa Jogja Disebut Daerah Istimewa? Ini Sejarahnya

Sudah diakui istimewa sejak zaman jajahan Belanda

Suasana di kawasan Malioboro, Yogyakarta, pada siang hari (IDN Times/Dewi Suci)

Intinya Sih...

  • Ada 4 daerah khusus dan 1 daerah istimewa di Indonesia
  • Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman diakui oleh Pemerintah Hindia Belanda
  • Jogja menganut sistem desentralisasi asimetris dengan memegang erat nilai keistimewaan sebagai warisan kerajaan

Di Indonesia, saat ini terdapat empat daerah khusus dan satu daerah istimewa dengan kewenangannya masing-masing. Mereka adalah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang jadi ibu kota negara sebelum pindah ke IKN; Daerah Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat yang diberikan untuk percepatan pembangunan di wilayah itu; Aceh yang memiliki hak-hak otonomi yang luas dalam bidang agama, adat, dan pendidikan; serta tak lupa Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lalu kenapa Jogja disebut daerah istimewa? Apa karena penghasil gudeg? Atau malah karena dijuluki sebagai kota pelajar? Supaya makin paham asal mulanya, yuk, simak ulasan lengkapnya berikut ini!

1. Diakui sebagai daerah istimewa sejak zaman penjajahan

Tahukah kamu kalau Jogja sudah berdiri sebelum adanya proklamasi kemerdekaan, bahkan menjadi kota tertua kedua di Indonesia? Ya, meski begitu predikat istimewa tersebut diberikan bukan semata-mata karena usianya, melainkan karena keberadaan Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman.

Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat sendiri telah ada sejak 1755 dan didirikan oleh Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sultan Hamengku Buwono I. Sedangkan Kadipaten Pakualaman, didirikan sejak 1813 oleh Pangeran Notokusumo yang masih bersaudara dengan Sultan Hamengku Buwono II, dan pemimpinnya bergelar Adipati Paku Alam I. Kedua kerajaan tersebut, Kasultanan maupun Pakualaman, diakui oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai kerajaan dan memiliki hak mengatur rumah tangga sendiri.

Hal ini selaras dengan apa yang tertuang dalam laman Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta bahwa daerah ini sudah sejak lama memiliki tradisi pemerintahan melalui adanya Kasultanan dan Kadipaten Pakualaman. Di zaman penjajahan Belanda, daerah yang memiliki asal-usul dengan pemerintahannya sendiri disebut Zelfbesturende Landschappen dan pada masa kemerdekaan disebut dengan Daerah Swapraja.

2. Gubernur dan wakilnya diisi oleh Sultan dan Adipati secara turun temurun

Sejak Amanat 5 September 1945 dikeluarkan oleh Sri Sultan HB IX dan Paku Alam VIII yang menyatakan bahwa Jogja sebagai bagian dari Indonesia, ini sekaligus menandakan bahwa Jogja terdiri atas dua gabungan kerajaan, Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman.

Sedangkan bentuk pemerintahannya, Jogja menganut sistem desentralisasi asimetris yang menggabungkan sistem monarki dalam kelembagaan informal pemerintahan daerahnya dengan memegang erat nilai keistimewaan sebagai warisan kerajaan.

Selain itu, yang amat membedakan Jogja dengan daerah lain adalah Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman sampai saat ini masih berperan penting dalam tata pemerintahan. Yakni posisi gubernur dijabat oleh Sultan dan Adipati yang bertakhta sebagai wakilnya dan berlaku turun temurun yang menjadikannya salah satu alasan kenapa Jogja disebut daerah istimewa.

Dengan begitu, ini menjadi jawaban atas mengapa Jogja tak pernah mengadakan pemilihan gubernur. Dan, kota ini menggunakan prosesi pengukuhan yang masa jabatannya lima tahun.

Baca Juga: Kisah Sri Sultan Hamengku Buwono IX Pindahkan Ibu Kota ke Yogyakarta

Berita Terkini Lainnya