Self-plagiarism sering dijelaskan sebagai menggunakan kembali atau mendaur ulang kata-kata dari teks yang sudah diterbitkan sebelumnya. Meskipun self-plagiarism bukan merupakan tindakan pencurian ide orang lain, tetapi tetap bisa menimbulkan masalah. Selain dari penyalinan teks secara persis, self-plagiarism juga bisa merujuk pada publikasi tulisan yang sama di dua tempat berbeda (disebut juga "publikasi ganda").
Self-plagiarism mungkin tidak dianggap seserius plagiarisme karya orang lain, namun hal ini tetap merupakan bentuk ketidakjujuran. Berikut, tujuh alasan untuk tidak melakukan self-plagiarism.