Masuk ke Keraton Jogja, ada beberapa aturan yang wajib ditaati oleh tamu dan pengunjung. Mulai dari batasan tempat yang bisa dijamah wisatawan himgga larangan pemakaian motif kain.
Selain wajib berpakaian sopan, terdapat motif batik yang dilarang dipakai masuk Keraton Jogja, atau disebut awisan dalem. Motif tertentu ini dilarang dipakai masuk keraton karena memiliki arti tertentu.
Setiap Sri Sultan memiliki pandangan tertentu terhadap motif batik, seperti Sri Sultan Hamengku Buwono I yang mencanangkan motif parang rusak pada tahun 1785. Sri Sultan Hamengku Buwono VII yang pada masa pemerintahannya menambahkan motif huk dan kawung dalam batik larangan.