Pemerintah Kota Yogyakarta kembali membuka kesempatan bagi para calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 untuk mengikuti tes seleksi.
Seleksi ini dibuka berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1006/M.SM.01.00/2024, tertanggal 13 Maret 2024, tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Tahun ini, Pemkot Yogyakarta membuka 10 formasi yang terdiri dari 9 formasi umum dan 1 formasi khusus difabel. Untuk formasi penyandang difabel, ada beberapa persyaratan khusus yang perlu diperhatikan saat mendaftar. Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!