Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi PPPK (KemenpanRB)

Intinya sih...

  • Pemkab Bantul akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024.
  • Total 686 formasi dibuka, terbagi dalam kategori Tenaga Guru, Kesehatan, dan Teknis.
  • Prosedur pendaftaran seleksi cukup mudah dengan langkah-langkah yang jelas.

Pemerintah Kabupaten Bantul akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun anggaran 2024. Seleksi ini dibuka berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Pada tahun ini, Pemkab Bantul membuka total 686 formasi yang terbagi dalam tiga kategori, yaitu 224 formasi untuk Tenaga Guru, 150 formasi untuk Tenaga Kesehatan, dan 312 formasi untuk Tenaga Teknis.

Editorial Team

Tonton lebih seru di