ilustrasi pns (pexels.com/Andrea Piacquadio)
Pada tahun ini, Pemda DIY membuka sebanyak 378 formasi CPNS, yang terdiri dari dua bagian, yaitu tenaga kesehatan dengan 19 formasi dan tenaga teknis dengan 359 formasi.
Seluruh formasi tenaga kesehatan masuk dalam kategori formasi umum. Sementara itu, untuk tenaga teknis, formasinya terbagi menjadi tiga kategori, yakni formasi umum dengan 325 formasi, formasi penyandang difabel sebanyak 8 formasi, dan formasi lulusan terbaik berjumlah 26 formasi.
Formasi lulusan terbaik dan penyandang difabel memiliki beberapa persyaratan khusus, yaitu:
1. Persyaratan Khusus Penyandang Disabilitas:
- Melampirkan scan asli surat keterangan dokter dari Rumah Sakit
- Pemerintah/Puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat kedisabilitasan.
- Menyertakan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai dengan jabatan yang dilamar.
2. Persyaratan Khusus Lulusan Terbaik:
- Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri harus memiliki predikat cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi serta program studi yang terakreditasi A/Unggul, dibuktikan dengan tanggal kelulusan di ijazah.
- Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri harus memiliki predikat cumlaude, dibuktikan dengan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya dari kementerian terkait di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Pemda DIY di bkd.jogjaprov.go.id.