TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab Kulon Progo Buka Lowongan CPNS 2024, Cek Formasi dan Syaratnya

Pendaftaran sampai tanggal 6 September, jangan terlewat!

Ilustrasi seleksi CASN (Dok. Kemenpan-RB)

Intinya Sih...

  • Pemerintah Kabupaten Kulon Progo membuka lowongan CPNS 2024 hingga 6 September 2024
  • 90 formasi tersedia, termasuk tenaga kesehatan, teknis, dan difabel
  • Pelamar harus memenuhi persyaratan umum dan khusus serta mengikuti jadwal seleksi yang telah ditetapkan

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo masih membuka lowongan CPNS 2024 hingga 6 September 2024 mendatang. Berdasarkan surat edaran Nomor 810/3017 tentang Penerimaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, tahun ini Pemkab Kulon Progo membuka sebanyak 90 formasi. Formasi yang dibutuhkan meliputi tenaga kesehatan sebanyak 12 dan tenaga teknis sebanyak 78 dengan 2 di antaranya adalah difabel. 

Pelamar dapat mendaftarkan diri melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id. Untuk membuat akun resmi dan mengunggah data diri serta dokumen pendukung sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam website bkpp.kulonprogokab.go.id.

Bagi kalian yang akan mendaftarkan diri pastikan memenuhi persyaratan sebelum melamar. Berikut beberapa persyaratan yang harus kamu ketahui!

1. Persyaratan Umum

Sebelum mendaftar calon pendaftar harus membaca terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi.  Berdasarkan website bkpp.kulonprogokab.go.id, beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi calon peserta meliputi

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
  • Bebas catatan kriminal, tidak pernah di penjara
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat 
  • Tidak sedang memangku kedudukan
  • Tidak menjadi pengurus partai atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan
  • Memiliki kompetensi dibuktikan dengan sertifikasi keahlian
  • Sehat jasmani dan rohani 
  • Bersedia ditempatkan di lingkungan Pemkab Kulon Progo
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) 2,85
  • Pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPK) dapat melamar formasi CPNS dengan ketentuan perjanjian kerja paling singkat 1 tahun 
  • Persyaratan lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan

Untuk informasi yang lebih lengkap kalian dapat langsung mengunjungi website bkpp.kulonprogokab.go.id. 

 

2. Persyaratan Khusus

Selain harus memenuhi persyaratan umum, calon pelamar CPNS juga harus memenuhi persyaratan khusus. Adapun persyaratan khusus yang harus dilengkapi meliputi: 

  • Scan ijazah
  • Scan akreditasi
  • Scan asli surat tanda registrasi

Sedangkan persyaratan yang harus dipenuhi bagi difabel dibagi menjadi 2 berdasarkan formasi yang akan dipilih sebagai berikut:

Berdasarkan formasi khusus yang dilamar:

  • Melampirkan scan asli surat keterangan dokter yang menerangkan jenis kedisabilitasannya
  • Menyampaikan video singkat kegiatan sehari-hari

Berdasarkan formasi umum:

  • Calon pelamar CPNS dapat melamar jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Pada saat melamar di SSCASN , wajib menyatakan calon pendaftar merupakan penyandang disabilitas dibuktikan dengan dokumen berupa surat keterangan dari rumah sakit dan video singkat kegiatan sehari-hari.
  • Apabila calon pelamar tidak melampirkan dokumen/surat keterangan dan tidak melampirkan video kegiatan sehari-hari maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dibatalkan dalam keikutsertaanya dalam seleksi.

Baca Juga: Masih Dibuka, Ini Formasi dan Cara Daftar CPNS 2024 Sleman

Writer

Wachidah Nur hidayati

Hallo temen-temen semoga tulisan ini dapat membantu kalian menemukan informasi baru yaaaa☺️🙌

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya