TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Segera Ditutup, Ini Formasi dan Tahapan Seleksi CPNS Gunungkidul 2024

Jangan sampai ketinggalan!

poster pengumuman pengadaan CPNS 2024 Pemkab Gunung Kidul. (Instragram.com/bkppd.gunungkidul)

Pendaftaran CPNS 2024 Gunungkidul akan segera ditutup pada 6 September 2024. Berdasarkan surat pengumuman Nomor 800.1.11.1/1295/2024 tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Formasi Tahun Anggaran 2024, ada 89 formasi yang dibuka Pemkab Gunungkidul.

Formasi yang dibutuhkan meliputi tenaga kesehatan berjumlah 60 formasi, yaitu 1 formasi khusus penyandang difabel dan 59 formasi umum. Sementara formasi tenaga teknis yang dibuka pada seleksi CPNS 2024 berjumlah 29 formasi, yaitu 1 formasi khusus penyandang difabel dan 28 formasi umum.

Dilansir akun Instagram @bkkpd.gunungkidulkab per 5 September 2024, jumlah pelamar telah terdaftar sebanyak 2013 dan 757 sudah submit berkas. Para calon pendaftar CPNS di lingkungan Pemkab Gunungkidul masih dapat mendaftar pada website SSCASN pada sscasn.bkn.go.id sebelum masa pendaftaran berakhir.  

Proses seleksi administratif mulai dari 20 Agustus—13 September 2024. Bagi kamu yang akan mendaftar CPNS tahun ini. Berikut informasi tahap seleksi yang perlu kamu ikuti.

1. Tahap seleksi administratif

Setelah membuat akun dan melakukan proses registrasi, calon pelamar CPNS 2024 akan melalui tahap-tahap seleksi berkas. Adapun tahap seleksi administratif yang harus diikuti sebagai berikut :

  • Pencocokan persyaratan dan kualifikasi dengan dokumen pelamar.
  • Apabila dokumen tidak memenuhi persyaratan maka dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
  • Pelamar yang berhasil lulus seleksi akan diumumkan pada laman sscasn.bkn.go.id dan bkppd.gunungkidulkab.go.id.
  • Pelamar yang lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian dan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  • Pelamar dapat memilih menggunakan nilai SKD tahun anggaran 2023 pada seleksi tahun anggaran 2024 dengan beberapa ketentuan berlaku.
  • Pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD tahun 2023 tidak dapat mengikuti SKD tahun 2024.
  • Nilai seleksi yang digunakan adalah nilai hasil SKD tahun 2024.

2. Seleksi Kompetensi Dasar

Bagi kamu yang dinyatakan lulus seleksi administratif CPNS masih harus mengikuti seleksi kompetensi dasar. Adapun beberapa kriteria yang dalam seleksi tersebut sebagai berikut:

  • Seleksi kompetensi dasar untuk menilai kesesuaian bidang dengan kompetensi yang dimiliki.
  • SKD menggunakan computer assisted test (CAT) BKN meliputi: tes kebangsaan, tes intelegensia umum, dan tes kepribadian.
  • Nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
  • Pelamar yang mengunakan nilai SKB 2023 dan mengikuti SKB tahun 2024 dapat mengikuti seleksi SKB sebanyak 3 kali. 
  • Setelah melalui proses seleksi pelamar yang dinyatakan lulus SKD berhak ikut SKB
  • Pelamar yang lulus SKD akan diumumkan pada laman sscasn.bkn.go.id dan bkppd.gunungkidulkab.go.id.

 

Baca Juga: Masih Dibuka, Ini Formasi dan Cara Daftar CPNS 2024 Sleman

Writer

Wachidah Nur hidayati

Hallo temen-temen semoga tulisan ini dapat membantu kalian menemukan informasi baru yaaaa☺️🙌

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya