Viral Standar THR Anak di Jogja, Kamu Dapat Gak Nih?
Setuju atau gak nih dengan standar nominal THR ala Jogja?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Di media sosial viral mengenai standar pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada anak-anak di Jogja. Walau tidak diketahui asal usul pembagian THR ala anak Jogja tersebut, saat ini sudah tersebar di media grup WhatsApp dan media sosial lainnya.
Pemberian uang dibagi mulai dari anak di bawah 10 tahun hingga di atas 20 tahun dan berdasarkan hubungan kekeluargaan serta jarak rumah. Mau tahu besaran pemberian uang THR ala Jogja?
1. Usia kurang dari 10 tahun
Besaran THR yang viral tersebut dibagi atas dua kelompok, yakni keluarga dan bukan keluarga. Untuk usia kurang dari 10 tahun, besaran nominalnya yaitu:
Keluarga:
- Anak atau cucu: Rp50 ribu
- Keponakan (bersama orangtua yang bawa oleh-oleh): Rp25 ribu
- Keponakan (bersama orangtua yang tak membawa oleh-oleh): Rp20 ribu
- Anak dari saudara dekat: Rp10 ribu
- Anak dari saudara jauh: Rp10 ribu
Bukan keluarga:
- Anak tetangga satu RT: Rp5 ribu
- Anak tetangga beda RT tapi masih satu RW: Rp5 ribu
- Anak tetangga jauh: Rp2 ribu
Baca Juga: 10 Potret Keunikan yang Hanya Ada di Islandia, Bikin Melongo
Baca Juga: Jogja Art + Books Festival 2023 Digelar, Catat Agendanya!
Baca Juga: 25 Tebak-tebakan Receh Bapak-bapak, Dijamin Ngakak Abis!
Baca Juga: 10 OOTD Lebaran ala Avindayp, Santai dan Tetap Sopan