Cegah Atlet Konsumsi Senyawa Doping, UGM Buat Aplikasi Skrining Doping

Senyawa doping ada pada produk obat yang dijual bebas

Yogyakarta, IDN Times - Peneliti Pusat Kedokteran Herbal sekaligus dosen Departemen Farmakologi dan Terapi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM), Arko Jatmiko Wicaksono, mengembangkan aplikasi skrining doping. Tujuannya untuk mencegah agar produk obat atau suplemen yang mengandung senyawa doping dikonsumsi oleh atlet.

1. Senyawa doping terkandung dalam berbagai jenis produk obat dan suplemen

Cegah Atlet Konsumsi Senyawa Doping, UGM Buat Aplikasi Skrining Dopingilustrasi obat-obatan (pexels.com/Pixabay)

Doping adalah obat perangsang untuk meningkatkan daya atau tenaga. Kandungan senyawa doping ini terdapat dalam berbagai bentuk obat, suplemen, hormon, dan sebagainya. Berdasarkan hasil studi yang dilakukan bersama tim, Arko menyebut terdapat lebih dari 2.500 produk obat dan suplemen kesehatan teregistrasi BPOM yang diduga mengandung senyawa doping.

“Di luar itu, masih ditemukan suplemen tak teregistrasi BPOM beredar secara luas dan mudah dibeli justru melalui online shop,” kata Arko dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024), dilansir laman resmi UGM.

2. Ada 400 lebih senyawa doping yang dilarang

Cegah Atlet Konsumsi Senyawa Doping, UGM Buat Aplikasi Skrining DopingIlustrasi atlet bulutangkis (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Menurut Arko, pseudoephedrine merupakan salah satu senyawa doping yang terdapat pada berbagai jenis obat. Pseudoephedrine adalah senyawa alkaloid, agen simpatomimetik, yang biasa digunakan sebagai dekongestan untuk meringankan gejala hidung tersumbat saat terkena flu. Sejak Januari 2024, setidaknya ada 318 jenis produk obat teregistrasi BPOM yang mengandung senyawa tersebut.

“Bagi non-atlet, senyawa tersebut boleh saja dikonsumsi untuk mengatasi gejala flu. Namun bagi atlet, penggunaan obat-obatan tersebut sangat diatur bahkan cenderung dilarang oleh WADA,” ucapnya.

Selain pseudoephedrine, ada lebih dari 400 jenis senyawa doping yang masuk dalam daftar terlarang oleh World Anti-Doping Agency (WADA). “Untuk satu jenis senyawa doping, bisa terkandung dalam belasan hingga ratusan produk obat,” tambah dia.

Baca Juga: Alumni UGM Buka Layanan Konsultasi Psikologi bagi Caleg Stres di NTB

3. Menghindari ketidaksengajaan konsumsi senyawa doping

Cegah Atlet Konsumsi Senyawa Doping, UGM Buat Aplikasi Skrining Dopingilustrasi obat (pexels.com/Polina Tankilevitch)

Arko menyebut, ia bersama dua mahasiswa S1 Kedokteran UGM, Santi Andriyani dan Christopher William, memetakan produk-produk obat dan suplemen kesehatan di Indonesia yang mengandung senyawa doping. Daftar tersebut kemudian dikembangkan menjadi katalog pencarian online berbasis website.

Ia mengatakan, pihaknya bekerja sama Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) serta beberapa mahasiswa Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI) dalam mengembangkan aplikasi skrining doping ini. Selain itu, pengembangannya juga didukung oleh Lembaga IADO (Indonesian Anti-Doping Organization) di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Arko berharap aplikasi ini bisa membantu para atlet, pelatih, tim paramedis, dokter, apoteker dan ners dalam mengambil keputusan apakah suatu obat atau suplemen kesehatan boleh dikonsumsi oleh atlet atau tidak.

“Kita ingin para atlet dapat terhindar dari ketidaksengajaan mengonsumsi doping,” tutupnya.

Baca Juga: Mahasiswa UGM Kembangkan Motor Listrik, Usung Tipe Scrambler

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya