OJK: Masih Ada Peluang Bagi Industri Jasa Keuangan Bidik Sektor Mikro

Baru 40 persen masyarakat yang punya rekening

Yogyakarta, IDN Times - Sektor industri jasa keuangan di Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menilai berkembangnya sektor mikro memberikan peluang bagi pertumbuhan industri jasa keuangan.

”Namun demikian, untuk bisa lebih mendorong peran sektor jasa keuangan, penyediaan sarana yang baik juga perlu dilakukan. Untuk itu, diharapkan pembangunan gedung baru di OJK DIY ini bisa memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang produk-produk keuangan kepada masyarakat,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso di sela acara Groundbreaking Gedung OJK DIY di Jalan Jendral Sudirman, Sabtu (22/6).

1. OJK dorong peningkatan akses keuangan masyarakat

OJK: Masih Ada Peluang Bagi Industri Jasa Keuangan Bidik Sektor MikroIDNTimes/Holy Kartika

Wimboh mengatakan guna memberikan akses pelayanan yang lebih baik, OJK membangun kantor barunya di Yogyakarta. Dibangunnya sarana perkantoran ini diharapkan mampu mengakomodasi pelayanan kepada masyarakat tentang industri jasa keuangan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Peletakan batu pertama pembangunan kantor baru OJK ini diresmikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Wimboh mengatakan dengan peran sektor keuangan yang lebih baik lagi, OJK bisa memberikan pemahaman lebih jelas tentang produk-produk keuangan.

“Terutama memberikan akses keuangan bagi masyarakat kecil, yang selama ini sulit menguatkan jasa keuangan,” ungkap Wimboh.

Baca Juga: Dorong Perekonomian, OJK Berikan Ruang Luas Bagi Industri Pariwisata 

2. Baru 40 persen masyarakat yang mengakses perbankan

OJK: Masih Ada Peluang Bagi Industri Jasa Keuangan Bidik Sektor MikroIDNTimes/Holy Kartika

Diakui Wimboh, selama ini belum semua masyarakat yang mengakses keuangan ke industri jasa keuangan, baik dalam bentuk simpanan maupun kredit. Bahkan, kini industri ini tidak hanya diakomodir dari sektor perbankan, tetapi juga oleh sejumlah lembaga keuangan.

Untuk itu, kata Wimboh, OJK harus mengupayakan agar kesadaran masyarakat dalam mengakses lembaga jasa keuangan dapat lebih meningkat. Literasi keuangan masyarakat harus dapat didorong, sehingga kesadaran terhadap pentingnya peran industri jasa keuangan dapat dimanfaatkan optimal oleh masyarakat.

“Kalau menurut catatan secara nasional, hanya sekitar 40 persen orang yang masuk ke sektor perbankan melalui rekening. Ini harus lebih ditingkatkan, baik itu di Yogyakarta maupun daerah lainnya,” jelas Wimboh.

3. Benchmark DIY harus lebih tinggi dari nasional

OJK: Masih Ada Peluang Bagi Industri Jasa Keuangan Bidik Sektor MikroIDN TImes/Ita Malau

Sektor mikro di Yogyakarta memiliki potensi yang besar, namun dinilai belum digarap secara maksimal. Artinya, celah bisnis bagi industri keuangan di kota ini sangat terbuka.

Wimboh mengungkapkan peran OJK juga harus dapat mendorong bisnis masyarakat dapat berkembang dan terus meningkat. Sehingga diharapkan dapat turut memperluas lapangan kerja. “Itu bisa diindikasikan dari pertumbuhan kreditnya, yakni apakah pertumbuhan kreditnya meningkat banyak,” ungkap Wimboh.

Lebih lanjut Wimboh mengungkapkan benchmark nasional tercatat per April 2019 sekitar 11,05 persen. Dia berharap dengan potensi yang dimiliki Yogyakarta, diharapkan benchmark kota ini bisa di atas angka nasional.

4. Sektor industri keuangan mikro DIY tumbuh sangat baik

OJK: Masih Ada Peluang Bagi Industri Jasa Keuangan Bidik Sektor MikroIDNTimes/Holy Kartika

Kepala Kantor OJK DIY, Untung Nugroho mengatakan pertumbuhan sektor industri keuangan mikro di Yogyakarta tumbuh pesat. Sejumlah lembaga jasa keuangan, baik yang berada dalam pengawasan OJK maupun yang d=berada di bawah lembaga pengawas lainnya, sudah cukup luas menjangkau masyarakat.

“Kalau yang di bawah OJK itu ada Bank Perkreditan Rakyat [BPR], lalu ada Undang-undang lembaga keuangan mikro. Bahkan, di DIY ini ada badan kredit pedesaan yang diinisiasi Ngarso Dalem [Gubernur DIY] sejak HB IX di kampung-kampung,” ungkap Untung.

Hal itu mengindikasikan jika lembaga jasa keuangan di Yogyakarta sudah cukup mengakomodir kebutuhan layanan jasa keuangan masyarakat di kota ini. Untung menambahkan peran badan kredit pedesaan, secara umum memiliki kesamaan dengan bank wakaf mikro.

“Hanya perbedaannya, badan kredit pedesaan itu sumber dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD] yang disisihkan untuk kredit rakyat,” jelas Untung.

Baca Juga: OJK-BI Genjot Edukasi Keuangan Demi Keamanan Konsumen

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya